Grab Gandeng OTO Group Ringankan Angsuran Mitra Pengemudi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 15:23 WIB
Baca Juga: Grab Lanjutkan Relaksasi Keuangan untuk Mitra Pengemudi

Program restrukturisasi kredit ini merupakan upaya OTO Group dalam merealisasikan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Dimana, para pekerja sektor informal, termasuk mitra pengemudi online, dapat mengajukan keringanan angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance).

Husni Musyairi selaku Deputy CEO OTO Group mengatakan OTO Group mendukung upaya yang dilakukan Grab untuk mengatasi dampak covid-19 kepada para mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar. "Kami juga merasa senang bisa menunjukkan komitmen dalam menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah dengan memberikan program restrukturisasi kredit."

"Kami harap, kerja sama dengan Grab dapat membantu meringankan beban para mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar yang juga merupakan debitur kami," sambung dia.

Baca Juga: Dihantam Covid-19, Grab Ubah Skema Insentif Mitra
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!