Erick Thohir Akui Ada Jual Beli Jabatan di BUMN, Dirut Dibanderol Rp25 Miliar
Rabu, 24 November 2021 - 13:29 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan bahwa praktik jual-beli jabatan sempat terjadi di lingkungan BUMN. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Praktik jual-beli jabatan ternyata juga terjadi di BUMN . Posisi di dewan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah diperjualbelikan dengan harga fantastis, mencapai Rp25 miliar untuk jabatan direktur utama.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Transaksi haram tersebut, kata dia, terjadi sebelum dirinya menahkodai Kementerian BUMN. Namun, Erick enggan mengungkap nama perusahaan maupun identitas petinggi BUMN hasil jual-beli tersebut.
Baca Juga: Erick Thohir Sentil Direksi BUMN Megalomania, Baru Diangkat Tiba-tiba OKB
Pengakuan tersebut sekaligus menjadi bantahan Erick terhadap tuduhan dirinya memanfaatkan jabatan untuk mengeruk untung dari bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Erick menegaskan, jika mencari keuntungan adalah motif pengabdiannya, maka transaksi jual beli jabatan dewan direksi dan komisaris BUMN menjadi peluang besar bagi dirinya selaku menteri yang membawahi seluruh badan usaha milik negara.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Transaksi haram tersebut, kata dia, terjadi sebelum dirinya menahkodai Kementerian BUMN. Namun, Erick enggan mengungkap nama perusahaan maupun identitas petinggi BUMN hasil jual-beli tersebut.
Baca Juga: Erick Thohir Sentil Direksi BUMN Megalomania, Baru Diangkat Tiba-tiba OKB
Pengakuan tersebut sekaligus menjadi bantahan Erick terhadap tuduhan dirinya memanfaatkan jabatan untuk mengeruk untung dari bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Erick menegaskan, jika mencari keuntungan adalah motif pengabdiannya, maka transaksi jual beli jabatan dewan direksi dan komisaris BUMN menjadi peluang besar bagi dirinya selaku menteri yang membawahi seluruh badan usaha milik negara.
Lihat Juga :