Erick Thohir Akui Ada Jual Beli Jabatan di BUMN, Dirut Dibanderol Rp25 Miliar
Rabu, 24 November 2021 - 13:29 WIB
"Selama ini, saya yang paling menekankan anti hal-hal itu (korupsi). Kalau saya mau cari uang di BUMN banyak. Banyak, paling gampang apa? Di BUMN, mindah-mindahin jabatan, itu setoran paling banyak dulu. Pernah dihargai satu direksi Rp25 miliar, direksi (BUMN) yang gede, direktur utama," ungkap Erick, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Daftar 21 Jenderal Panglima TNI, dari Soedirman hingga Andika Perkasa
Namun, Erick memastikan bahwa transaksi jual beli jabatan BUMN tidak lagi terjadi saat ini. Bila itu masih terjadi, tegas dia, pemegang saham akan langsung memproses secara hukum pelakunya dan melaporkan pihak-pihak yang terlibat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perbaikan it menurutnya terlihat saat pemegang saham melakukan restrukturisasi bisnis, perbaikan ekosistem bisnis, hingga membentuk holding BUMN sejumlah perusahaan negara.
"Terus apa konteksnya? Kalau saya terjebak jual-beli jabatan, ya enggak mungkin saya menjadikan BUMN (holding), bisa menangkap yang korupsi, nggak mungkin, saya langsung goyang badannya, 'ini yang kita tangkap, dia udah nyetor ke kita' gila aja, enggak mungkinlah!" tandasnya.
Baca Juga: Daftar 21 Jenderal Panglima TNI, dari Soedirman hingga Andika Perkasa
Namun, Erick memastikan bahwa transaksi jual beli jabatan BUMN tidak lagi terjadi saat ini. Bila itu masih terjadi, tegas dia, pemegang saham akan langsung memproses secara hukum pelakunya dan melaporkan pihak-pihak yang terlibat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perbaikan it menurutnya terlihat saat pemegang saham melakukan restrukturisasi bisnis, perbaikan ekosistem bisnis, hingga membentuk holding BUMN sejumlah perusahaan negara.
"Terus apa konteksnya? Kalau saya terjebak jual-beli jabatan, ya enggak mungkin saya menjadikan BUMN (holding), bisa menangkap yang korupsi, nggak mungkin, saya langsung goyang badannya, 'ini yang kita tangkap, dia udah nyetor ke kita' gila aja, enggak mungkinlah!" tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :