OSS Belum Maksimal, Kepala BKPM Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 November 2021 - 14:48 WIB
"Jadi saya suruh ngomong pas rapat, saya bilang sebelum saya ditunggu Presiden saya laporkan ini harus selesaikan paling lambat di pertengahan bulan Desember," bebernya.

Sebagai informasi, OSS berbasis risiko merupakan merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), tepatnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga: Profil Algojo Arab Saudi Abdallah bin Said, Pemenggal Kepala Banyak Narapidana

OSS berbasis risiko berbasis elektronik, diklaim lebih transparan. Sistem itu diklaim telah memberi dampak pada percepatan pengurusan izin, meski masih banyak dikeluhkan karena belum sepenuhnya terintegrasi.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!