Direktur Keuangan Pupuk Indonesia Undur Diri, Ini Alasannya

Kamis, 25 November 2021 - 12:12 WIB
"Jelas disampaikan bahwa alasan pengunduran diri Ibu Listiarini Dewajanti adalah karena yang bersangkutan ingin berkontribusi kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanian, melalui jalur sosial politik," ungkap saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Korsel Kelangkaan Pupuk, Erick Thohir Wanti-wanti Soal Global Shock

Menurut Wijaya, langkah Listiarini sesuai dengan butir kelima Surat Keputusan (SK) BUMN dan Peraturan Menteri BUMN PER-11/MBU/07/2021 tanggal 30 Juli 2021, di mana disebutkan persyaratan formal seorang Direktur BUMN adalah bukan pengurus Partai Politik atau calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Sebagaimana isi surat tersebut, beliau menyampaikan pengunduran diri secara sukarela atas dasar kepatuhan terhadap SK dan Peraturan Menteri tersebut," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!