Tingkatkan Keuangan Digital Syariah, BSI Gandeng LinkAja

Kamis, 25 November 2021 - 14:33 WIB
Sebagai uang elektronik Syariah yang sudah mendapatkan sertifikasi kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dan pengembangan fitur syariah dari Bank Indonesia, Layanan Syariah LinkAja secara progresif terus mengembangkan ekosistem pembayaran syariah.

Melalui kolaborasi dengan BSI, Layanan Syariah LinkAja secara masif memfasilitasi berbagai transaksi pembayaran berbasis syariah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat Indonesia. Khususnya, memenuhi kebutuhan seperti pembayaran tagihan, pembelian token listrik, transportasi, belanja di pasar, supermarket, e-commerce.

Lalu, ada fitur pembayaran islami yang lebih spesifik seperti pembayaran zakat, infaq, qurban, investasi syariah, hingga pendaftaran haji secara online.

Baca Juga: Inovasi Digital Menuju Masyarakat Nontunai, Bos LinkAja Berbagi Kiat Kepemimpinan

Direktur Marketing LinkAja,Wibawa Prasetyawan mencatat, dengan jumlah pengguna LinkAja yang mencapai 79 juta pengguna, 5,8 juta pengguna Layanan Syariah LinkAja, pihaknya berupaya mengeksplorasi potensi-potensi dalam negeri, mengedukasi masyarakat sekaligus memudahkan akses layanan keuangan digital. "Agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat merasakan manfaat yang berarti," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!