Tingkatkan Keuangan Digital Syariah, BSI Gandeng LinkAja
Kamis, 25 November 2021 - 14:33 WIB
JAKARTA - Bank Syariah Indonesia Tbk, (BSI) dan PT Fintek Karya Nusantara melalui Layanan Syariah LinkAja tengah menggodok inklusi dan literasi keuangan digital syariah di Indonesia. Keduanya kini berkolaborasi yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penjajakan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Perbankan Syariah.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, keberadaan industri keuangan syariah di Indonesia telah mengalami peningkatan dan perkembangan signifikan. Untuk itu fasilitator keuangan syariah baik perbankan maupun e-wallet berperan penting pada seluruh aktivitas ekonomi dalam ekosistem industri halal.
"Kolaborasi antara layanan perbankan Bank Syariah Indonesia dan e-wallet Layanan Syariah LinkAja, ini menunjukkan tren yang positif, dengan inovasi produk, peningkatan layanan serta pengembangan ekosistem digital bagi masyarakat Indonesia," ujar Kartika Kamis (25/11/2021).
Sebagai uang elektronik Syariah yang sudah mendapatkan sertifikasi kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dan pengembangan fitur syariah dari Bank Indonesia, Layanan Syariah LinkAja secara progresif terus mengembangkan ekosistem pembayaran syariah.
Melalui kolaborasi dengan BSI, Layanan Syariah LinkAja secara masif memfasilitasi berbagai transaksi pembayaran berbasis syariah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat Indonesia. Khususnya, memenuhi kebutuhan seperti pembayaran tagihan, pembelian token listrik, transportasi, belanja di pasar, supermarket, e-commerce.
Lalu, ada fitur pembayaran islami yang lebih spesifik seperti pembayaran zakat, infaq, qurban, investasi syariah, hingga pendaftaran haji secara online.
Direktur Marketing LinkAja,Wibawa Prasetyawan mencatat, dengan jumlah pengguna LinkAja yang mencapai 79 juta pengguna, 5,8 juta pengguna Layanan Syariah LinkAja, pihaknya berupaya mengeksplorasi potensi-potensi dalam negeri, mengedukasi masyarakat sekaligus memudahkan akses layanan keuangan digital. "Agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat merasakan manfaat yang berarti," kata dia.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, keberadaan industri keuangan syariah di Indonesia telah mengalami peningkatan dan perkembangan signifikan. Untuk itu fasilitator keuangan syariah baik perbankan maupun e-wallet berperan penting pada seluruh aktivitas ekonomi dalam ekosistem industri halal.
"Kolaborasi antara layanan perbankan Bank Syariah Indonesia dan e-wallet Layanan Syariah LinkAja, ini menunjukkan tren yang positif, dengan inovasi produk, peningkatan layanan serta pengembangan ekosistem digital bagi masyarakat Indonesia," ujar Kartika Kamis (25/11/2021).
Sebagai uang elektronik Syariah yang sudah mendapatkan sertifikasi kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dan pengembangan fitur syariah dari Bank Indonesia, Layanan Syariah LinkAja secara progresif terus mengembangkan ekosistem pembayaran syariah.
Melalui kolaborasi dengan BSI, Layanan Syariah LinkAja secara masif memfasilitasi berbagai transaksi pembayaran berbasis syariah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat Indonesia. Khususnya, memenuhi kebutuhan seperti pembayaran tagihan, pembelian token listrik, transportasi, belanja di pasar, supermarket, e-commerce.
Lalu, ada fitur pembayaran islami yang lebih spesifik seperti pembayaran zakat, infaq, qurban, investasi syariah, hingga pendaftaran haji secara online.
Baca Juga
Direktur Marketing LinkAja,Wibawa Prasetyawan mencatat, dengan jumlah pengguna LinkAja yang mencapai 79 juta pengguna, 5,8 juta pengguna Layanan Syariah LinkAja, pihaknya berupaya mengeksplorasi potensi-potensi dalam negeri, mengedukasi masyarakat sekaligus memudahkan akses layanan keuangan digital. "Agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat merasakan manfaat yang berarti," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda