Bubarkan BUMN 'Hantu', Menteri Erick Thohir Tunggu Restu Jokowi

Minggu, 07 Juni 2020 - 10:20 WIB
"(Keppres) kan masih merger. Nanti kita lihat. Makanya mudah-mudahan kalau diberi kewenangan, kita bisa melakukan itu. Baik merger, bubarin atau apa. Bubarin pun nanti tertentu. (Nanti payung hukumnya) Perpres mungkin ya," papar Arya.

Sambung Ia menambahkan, selain Iglas ada juga satu lagi BUMN yang sudah tidak lagi beroperasi namun perusahaannya masih ada hingga saat ini. BUMN tersebut adalah PT Merpati Nusantara Airlines/MNA.

"Anda tahu Merpati? Masih terbang nggak? Nggak. Tapi masih ada perusahaannya. Masih terbang nggak? Kalau soal pesawat ada, kalau nggak terbang kan enggak ada operasi, tapi masih ada Merpati," pungkasnya.

Menurut Arya, selain 2 perusahaan pelat merah tersebut, masih banyak BUMN lain yang sudah tak beroperasi namun belum juga ditutup. Namun, ia enggan menyebutkan jumlahnya. "Nggak bisa ngomong. Belum bisa ngomonglah," tutup Arya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!