PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Menko Luhut: Pilih Aman atau Sakit?
Minggu, 28 November 2021 - 08:30 WIB
Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa penerapan PPKM saat libur Nataru untuk melindungi masyarakat. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan keputusan pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai langkah melindungi rakyat dari pandemi Covid-19.
Baca juga: Gunungkidul Siap Jalankan PPKM Level III saat Natal dan Tahun Baru
“Pemerintah itu pasti ingin melindungi rakyatnya. Jadi kalau enggak ada aturan terus masyarakat bebas merdeka untuk bermobilitas, maka bebas merdeka juga Covid-19 kena masyarakat," kata Menko Luhut melalui pernyataan virtual, dikutip Minggu (28/11/2021).
Menko Luhut meminta masyarakat memahami kebijakan penerapan PPKM Level 3 saat Nataru. Bagaimanapun, penerapan itu demi keamananan masyarakat juga.
Baca juga: Gunungkidul Siap Jalankan PPKM Level III saat Natal dan Tahun Baru
“Pemerintah itu pasti ingin melindungi rakyatnya. Jadi kalau enggak ada aturan terus masyarakat bebas merdeka untuk bermobilitas, maka bebas merdeka juga Covid-19 kena masyarakat," kata Menko Luhut melalui pernyataan virtual, dikutip Minggu (28/11/2021).
Menko Luhut meminta masyarakat memahami kebijakan penerapan PPKM Level 3 saat Nataru. Bagaimanapun, penerapan itu demi keamananan masyarakat juga.
Lihat Juga :