Erick Thohir Sebut Pembubaran BUMN Tak Munculkan PHK

Minggu, 28 November 2021 - 20:00 WIB
Baca juga: Juara Tak Terbantahkan Kelas Ringan, George Kambosos: Aku Kaisar!

Dia memastikan, perusahaan pelat merah dengan tingkat revenue di bawah standar akan akan dijual ke pihak swasta. Sebaliknya, pemerintah akan fokus pada perusahaan dengan income triliunan rupiah.

Rencana itu pun akan direalisasikan pasca-DPR dan pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Saat ini proses pembahasan naskah akademik revisi UU masih dibahas.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!