Erick Thohir Sebut Pembubaran BUMN Tak Munculkan PHK
Minggu, 28 November 2021 - 20:00 WIB
Lantas, bagaimana dengan nasib karyawan setelah sejumlah perusahaan pelat merah dibubarkan?
Erick memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan karyawan pasca-pembubaran BUMN. Menurutnya, pemegang saham akan mengkonsolidasikan karyawan dari BUMN yang dibubarkan kepada perseroan negara lainnya.
Langkah itu sama dengan penggabungan sejumlah kantor bank Himbara di daerah. Dulunya ada tiga kantor, kini digabungkan menjadi satu kantor saja. Meski begitu, manajemen tidak melakukan pengurangan karyawan.
"Di bank (BUMN) yang tadinya dalam satu daerah ada tiga kantor sekarang dijadikan satu. Tidak ada lay off tapi ditambahkan job desk-nya yang tadinya di kantor, sekarang harus keluar sebagai sales untuk mengejar pertumbuhan," kata dia.
Erick menilai, jumlah BUMN masih terlalu banyak sehingga jumlah perusahaan akan terus dirampingkan. Salah satu skema perampingan yang direncanakan berupa swastanisasi terhadap BUMN yang pendapatannya rendah atau kecil.
Erick memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan karyawan pasca-pembubaran BUMN. Menurutnya, pemegang saham akan mengkonsolidasikan karyawan dari BUMN yang dibubarkan kepada perseroan negara lainnya.
Langkah itu sama dengan penggabungan sejumlah kantor bank Himbara di daerah. Dulunya ada tiga kantor, kini digabungkan menjadi satu kantor saja. Meski begitu, manajemen tidak melakukan pengurangan karyawan.
"Di bank (BUMN) yang tadinya dalam satu daerah ada tiga kantor sekarang dijadikan satu. Tidak ada lay off tapi ditambahkan job desk-nya yang tadinya di kantor, sekarang harus keluar sebagai sales untuk mengejar pertumbuhan," kata dia.
Erick menilai, jumlah BUMN masih terlalu banyak sehingga jumlah perusahaan akan terus dirampingkan. Salah satu skema perampingan yang direncanakan berupa swastanisasi terhadap BUMN yang pendapatannya rendah atau kecil.
Lihat Juga :