Hotel Milik BUMN Ini Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
Selasa, 30 November 2021 - 10:27 WIB
JAKARTA - PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN membuka lowongan kerja untuk enam posisi. Adapun posisi tersebut mulai dari Risk Management, hingga Legal.
“Untukmu Rekanaker! PT Hotel Indonesia Natour (Persero) membuka kesempatan bagimu untuk mengisi formasi yang tersedia melalui https://bit.ly/VacancyHIN112021,” tulis akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan , Selasa (30/11/2021).
PT Hotel Indonesia Natour (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman. PT Hotel Indonesia Natour (Persero) memiliki 14 unit hotel dan resort.
Diketahui, periode lowongan-lowongan tersebut berakhir pada 5 Desember 2021. Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat harap segera mendaftarkan diri.
“Ayo buruan siapkan diri dan daftarkan diri Rekanaker sebelum 5 Desember 2021. Jangan lupa mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini ya,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
Persyaratan Umum:
“Untukmu Rekanaker! PT Hotel Indonesia Natour (Persero) membuka kesempatan bagimu untuk mengisi formasi yang tersedia melalui https://bit.ly/VacancyHIN112021,” tulis akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan , Selasa (30/11/2021).
Baca Juga
PT Hotel Indonesia Natour (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman. PT Hotel Indonesia Natour (Persero) memiliki 14 unit hotel dan resort.
Diketahui, periode lowongan-lowongan tersebut berakhir pada 5 Desember 2021. Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat harap segera mendaftarkan diri.
“Ayo buruan siapkan diri dan daftarkan diri Rekanaker sebelum 5 Desember 2021. Jangan lupa mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini ya,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
Persyaratan Umum:
tulis komentar anda