Banyak Keluhan Tagihan Listrik, PLN Tegaskan TDL Tak Naik

Minggu, 07 Juni 2020 - 13:35 WIB
Untuk memudahkan pelayanan bagi pelanggan yang mengalami lonjakkan tagihan, pelanggan dapat melaporkan melalui sarana resmi PLN situs www.pln.co.id, Contact Center PLN 123 melalui (Kode Area) 123, Instagram @pln123_official, Fanpage Facebook PLN 123, mention Twitter @pln _123 dan download aplikasi PLN Mobile .

“Pada saat menyampaikan laporan, pelanggan dimohon menginformasikan angka stand meter pada saat melapor dan bisa juga pelanggan datang langsung ke Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) terdekat dengan menyertakan foto stand meter,” pungkas Ismail.

Baca Juga: Lima Panti Asuhan di Makassar Dapat Bantuan dari PLN

Dalam melayani pelanggan langsung di Kantor ULP, PLN tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 dengan cara menjaga jarak (physical distancing), menyiapkan wastafel untuk cuci tangan, hand sanitizer dan pelanggan diwajibkan menggunakan masker.

Tak hanya itu, pembayaran rekening listrik dan pembelian token listrik dapat dilakukan dimana saja dengan banyak sarana yang berbasis aplikasi seperti Mobile Banking, Internet Banking, SMS Banking, hingga ATM.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!