Beri Pelindungan K3, Menaker Ingin Pesepak Bola Layaknya Karyawan

Selasa, 30 November 2021 - 20:31 WIB
Pesepak bola harus mendapatkan pelindungan K3. Foto/Antara
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai pesepak bola sama dengan profesi lainnya yang memiliki risiko cedera atau kecelakaan kerja, mulai dari cedera ringan hingga berat, bahkan risiko kematian.



Oleh karena itu, kata Menaker, profesi pesepak bola juga sudah semestinya mendapatkan pelindungan jaminan sosial, mendapatkan standar upah, dan pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).



"Saya berharap dengan adanya komitmen bersama hari ini, pelindungan ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola profesional akan lebih baik dan dapat meminimalisasi permasalahan yang terjadi di industri sepak bola nasional," ucap Menaker di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Menaker juga berharap, dengan adanya komitmen pelindungan ketenagakerjan bagi pesepak bola, ke depannya banyak orang yang menginginkan menjadi pesepak bola profesional.

"Kita ingin menjadikan sepak bola dan cabang olahraga lain sebagai profesi masa depan yang menjanjikan," tandasnya.

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani komitmen bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), dan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Penandatangan komitmen bersama ini untuk memberikan pelindungan ketenagakerjaan bagi pesepak bola dan atlet profesional.



Penandatanganan komitmen bersama ini disaksikan Wakil Ketua DPR RI bidang Kokesra Abdul Muhaimin Iskandar dan anggota Komisi X DPR RI, Saiful Huda.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More