Beri Pelindungan K3, Menaker Ingin Pesepak Bola Layaknya Karyawan
Selasa, 30 November 2021 - 20:31 WIB
Pesepak bola harus mendapatkan pelindungan K3. Foto/Antara
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai pesepak bola sama dengan profesi lainnya yang memiliki risiko cedera atau kecelakaan kerja, mulai dari cedera ringan hingga berat, bahkan risiko kematian.
Baca juga: 5 Potret Cantik Alexia Putellas Si Peraih Ballon d'Or 2021
Oleh karena itu, kata Menaker, profesi pesepak bola juga sudah semestinya mendapatkan pelindungan jaminan sosial, mendapatkan standar upah, dan pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Saya berharap dengan adanya komitmen bersama hari ini, pelindungan ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola profesional akan lebih baik dan dapat meminimalisasi permasalahan yang terjadi di industri sepak bola nasional," ucap Menaker di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: 5 Potret Cantik Alexia Putellas Si Peraih Ballon d'Or 2021
Oleh karena itu, kata Menaker, profesi pesepak bola juga sudah semestinya mendapatkan pelindungan jaminan sosial, mendapatkan standar upah, dan pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Saya berharap dengan adanya komitmen bersama hari ini, pelindungan ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola profesional akan lebih baik dan dapat meminimalisasi permasalahan yang terjadi di industri sepak bola nasional," ucap Menaker di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Lihat Juga :