Aset Lahan BUMN Banyak Dicaplok Pihak Lain, Tenaga Ahli BPN: Kuasai Kembali!

Rabu, 01 Desember 2021 - 07:54 WIB
Aset berupa lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak yang tersebar dan sebagian di antaranya dikuasai oleh pihak ketiga dan masyarakat. Foto/Dok
JAKARTA - Aset berupa lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak yang tersebar dan sebagian di antaranya dikuasai oleh pihak ketiga dan masyarakat. Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang juga sebagai Wakil Ketua Penyelesaian Aset BUMN, Arie Yuriwin mengatakan, seluruh aset BUMN harus diamankan dan dikuasai oleh BUMN.

“Aset BUMN yang terkelola dengan baik akan menjadi bernilai efektif dan efisien sehingga dapat memberikan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat luas. Misalnya KAI, Perkebunan Nusantara, dan PLN yang asetnya tersebar di berbagai daerah,” ujar Arie Yuriwin pada keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).



Baca Juga: Mafia Tanah Sudah Ada Sejak Dulu, Kenapa Susah Diberantas?

BUMN yang asetnya dikuasai oleh pihak lain yang tidak memiliki izin, maka BUMN tersebut berhak menertibkannya. Terlebih jika BUMN tersebut memiliki alas hak yang jelas, seperti sertifikat yang diterbitkan BPN .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!