Garuda Indonesia Kembali Tunda Bayar Kupon Sukuk Rp7,25 Triliun

Minggu, 05 Desember 2021 - 07:43 WIB
Baca juga: Dukung Ekonomi Syariah, Sri Mulyani: Indonesia Penerbit Sukuk Terbesar

Sebelumnya, Garuda juga menunda pembayaran kupon global sukuk dari periode masa tenggang selama 14 hari yang berakhir pada 17 Juni 2021. Adapun pembayaran tersebut jumlah pembagian berkala yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 berdasarkan USD 500 juta Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate jatuh tempo pada 2023.

Penundaan pembayaran kupon global sukuk tersebut memperhatikan kondisi Perseroan yang berdampak signifikan imbas pandemi Covid-19. Adapun pengumuman tersebut disampaikan Perseroan melalui Singapore Exchange Announcement serta Sistem Pelaporan Elektronik PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!