PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

Senin, 06 Desember 2021 - 16:30 WIB
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 23 Desember 2021.

"Ini hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7—23 Desember," ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (6/12/2021).



Baca juga: Jokowi Minta Vaksinasi Booster Disiapkan untuk Januari 2022

Dia menyebutkan bahwa kondisi seluruh provinsi di wilayah luar Jawa-Bali sudah lebih baik. Berdasarkan hasil assesment pemerintah, sejumlah wilayah mengalami penurunan level. "Level 3 Bangka dan Teluk Bintuni, Level 2 ada 163 kabupaten kota, dan level 1 ada 221 kabupaten kota," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!