Berdampak Positif, Industri HPTL Butuh Regulasi untuk Kepastian Usaha

Senin, 08 Juni 2020 - 11:08 WIB
“Kalau dilihat, industri ini cukup berkembang pesat sehingga kita harus melindunginya. Industri HPTL memiliki potensi cukup besar, di samping penerimaan negara, ada tenaga kerja. Kita tidak bisa menghalangi teknologi seperti ini,” tambah Supriadi. (Baca juga: 10 Usaha Sampingan Paling Prospektif saat Pandemi Covid-19)

Selain regulasi dari aspek kesehatan, pemerintah juga diharapkan menetapkan standardisasi produk HPTL. “Kami sudah memulai untuk membuat standar dalam rangka menciptakan kepastian usaha. Kami sudah membahas dengan Badan Standardisasi Nasional. Mudah-mudahan tahun ini standar akan kami buat dan selesai tidak ada halangan,” ucap Supriadi.

Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pengembangan industri dan Kawasan I Gusti Putu Suryawan menambahkan, standardisasi produk HPTL diperlukan untuk menciptakan kepastian usaha bagi industri HPTL. “Ini yang sedang kami dorong melalui Kemenperin, produk yang baik dan benar standarnya seperti apa? Ini yang harus ditetapkan,” katanya. (Rakhmat baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!