Hipmi Klaim hanya 20% Anggotanya yang Dapat Relaksasi dari Bank

Senin, 08 Juni 2020 - 13:13 WIB
Menurutnya, aturan yang dikeluarkan pemerintah harusnya betul-betul memberikan relaksasi, baik pinjaman bank dan juga pajak bagi UMKM, sehingga mereka dapat bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) permanen. "Kalau UMKM-nya dibantu maka pengangguran akan juga berkurang," tegasnya.

(Baca Juga: Dana Restrukturisasi Kredit UMKM Disiapkan Mencapai Rp87,59 Triliun)

Dia mengatakan, para pengurus Hipmi bekerja sama dengan bank-bank mendorong diberikannya relaksasi pinjaman sehingga UMKM tetap bisa bertahan. Dia juga mengatakan, yang paling penting saat ini adalah bantuan tunai kepada para pekerja UMKM yang terpaksa dirumahkan atau diberhentikan.

"Menurut saya, apabila pemerintah betul-betul fokus mau membantu para UMKM, maka fokuslah kepada UMKM yang sudah berjalan. Sebab, akibat pandemi ini mereka tidak bisa jalan dan terpaksa merumahkan karyawannya. Itulah yang paling utama dibantu," tuturnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!