AAJI Catat Klaim Meninggal Capai Rp14,58 Triliun di Kuartal III
Rabu, 08 Desember 2021 - 23:59 WIB
AAJI mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia selama kuartal III/2021 mencapai Rp14,58 triliun. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia selama kuartal III/2021 mencapai Rp14,58 triliun atau meningkat 65,7% secara tahunan (year-on-year/YoY). Manfaat klaim kesehatan juga meningkat 43,6% menjadi Rp4,81 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, besarnya manfaat tersebut sangat berguna dalam meringankan beban banyak keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.
Baca juga: DPR Bakal Bongkar Persoalan Unit Link di Bisnis Asuransi
"Pembayaran klaim yang muncul akibat penularan Covid-19 maupun sebab lain di masa pandemi ini adalah komitmen penuh kami kepada publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, besarnya manfaat tersebut sangat berguna dalam meringankan beban banyak keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.
Baca juga: DPR Bakal Bongkar Persoalan Unit Link di Bisnis Asuransi
"Pembayaran klaim yang muncul akibat penularan Covid-19 maupun sebab lain di masa pandemi ini adalah komitmen penuh kami kepada publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).
Lihat Juga :