E-commerce Penuh Barang Impor Murah dari China, UKM Lokal Kalah Saing

Kamis, 09 Desember 2021 - 15:25 WIB
Padahal, kata Hariyadi, pemerintah sudah membuat kebijakan penetapan bea masuk sebesar 7,5% untuk barang dengan nilai di atas USD75. Namun, penerapan kebijakan itu belum mampu menekan peredaran barang impor murah tersebut.

Karena itu, Hariyadi meminta pemerintah menindak tegas pelaku dumping. Pasalnya, aksi mereka sangat merugikan pelaku UKM dan IKM nasional.

Baca Juga: Selama Mei 2021, 32,64 Persen Barang Impor Jawa Timur Berasal dari Tiongkok

"Jangan sampai terjadi unfair trade, jangan sampai ada ketidakadilan, jangan ada sampai yang melakukan dumping atau melanggar aturan-aturan sehingga dia bisa menjual dengan sangat murah padahal harusnya tidak seperti itu," tegas Hariyadi.

Lebih lanjut, selain lebih tegas menindak maraknya barang murah asal China ini, Hariyadi juga meminta agar pemerintah mendukung UKM dan IKM untuk masuk ke ranah digital. Langkah itu bisa dilakukan mulai dari koordinasi dengan swasta untuk pengembangan digital, hingga perluasan penyediaan elektronik dari pemerintah. "Misalnya akses untuk pembayaran elektronik, akses untuk pasar ini juga perlu didukung," sebut Hariyadi.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!