Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Membaik, OJK Siapkan Tujuh Fokus Kebijakan Pada 2020
Kamis, 09 Desember 2021 - 17:57 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mencatat kondisi sektor jasa keuangan hingga Desember ini dalam kondisi stabil dengan kinerja yang membaik seiring dengan perekonomian yang meningkat. OJK juga menyiapkan tujuh fokus kebijakan utama di 2022 untuk terus menjaga momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
Rencana kebijakan tersebut sejalan dengan upaya OJK untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh kuat, mampu menciptakan kesempatan kerja luas dan seimbang di semua sektor perekonomian, serta memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (9/11/2021).
Di sektor pasar modal Indonesia berada dalam kondisi yang stabil dan terkendali seiring dengan peningkatan jumlah investor retail di pasar modal, yang tercermin dari:
1. IHSG tercatat menguat ke level 6.602,57 atau tumbuh 10,45 persen (ytd) sampai dengan 8 Desember 2021,. Kinerja IHSG saat ini sudah jauh lebih baik dibanding pada saat titik terendahnya, yaitu 3.937,63, pada 24 Maret 2020 ketika kasus positif di Indonesia mulai terpantau meningkat.
2. Penghimpunan dana melalui pasar modal hingga 7 Desember 2021 mencapai Rp335,8 Triliun dari 180 penawaran umum. Capaian ini jauh melampaui perolehan tahun 2020 sebesar Rp118,7 Triliun. Selain itu, masih terdapat 11 Penawaran Umum sebesar Rp13,99 Triliun yang masih berada di pipeline.
3. Pasar modal domestik juga telah mencatatkan lonjakan pertumbuhan investor yang didominasi oleh investor milenial (Nov-21: 7,2 juta investor; tumbuh 101,72 persen yoy). Dari jumlah tersebut sebanyak 99 persen adalah investor ritel.
Sementara di sektor perbankan memiliki tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai dengan tingkat risiko masih terjaga baik. Per Oktober 2021, rasio kecukupan modal minimum (CAR) berada di level 25,34 persen dan dipertahankan di atas 20 persen selama periode pandemi sehingga perbankan Indonesia memiliki kemampuan yang baik untuk menyerap setiap potensi risiko (risk taking capacity).
Di tengah penanganan pandemi, fungsi intermediasi telah menunjukan trend peningkatan. Per Okt-21, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 3,24 persen yoy dan 3,21 persen ytd (per 1 Des 21 tumbuh 3,98 persen ytd).
Rencana kebijakan tersebut sejalan dengan upaya OJK untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh kuat, mampu menciptakan kesempatan kerja luas dan seimbang di semua sektor perekonomian, serta memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (9/11/2021).
Di sektor pasar modal Indonesia berada dalam kondisi yang stabil dan terkendali seiring dengan peningkatan jumlah investor retail di pasar modal, yang tercermin dari:
1. IHSG tercatat menguat ke level 6.602,57 atau tumbuh 10,45 persen (ytd) sampai dengan 8 Desember 2021,. Kinerja IHSG saat ini sudah jauh lebih baik dibanding pada saat titik terendahnya, yaitu 3.937,63, pada 24 Maret 2020 ketika kasus positif di Indonesia mulai terpantau meningkat.
2. Penghimpunan dana melalui pasar modal hingga 7 Desember 2021 mencapai Rp335,8 Triliun dari 180 penawaran umum. Capaian ini jauh melampaui perolehan tahun 2020 sebesar Rp118,7 Triliun. Selain itu, masih terdapat 11 Penawaran Umum sebesar Rp13,99 Triliun yang masih berada di pipeline.
3. Pasar modal domestik juga telah mencatatkan lonjakan pertumbuhan investor yang didominasi oleh investor milenial (Nov-21: 7,2 juta investor; tumbuh 101,72 persen yoy). Dari jumlah tersebut sebanyak 99 persen adalah investor ritel.
Sementara di sektor perbankan memiliki tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai dengan tingkat risiko masih terjaga baik. Per Oktober 2021, rasio kecukupan modal minimum (CAR) berada di level 25,34 persen dan dipertahankan di atas 20 persen selama periode pandemi sehingga perbankan Indonesia memiliki kemampuan yang baik untuk menyerap setiap potensi risiko (risk taking capacity).
Di tengah penanganan pandemi, fungsi intermediasi telah menunjukan trend peningkatan. Per Okt-21, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 3,24 persen yoy dan 3,21 persen ytd (per 1 Des 21 tumbuh 3,98 persen ytd).
tulis komentar anda