Serikat Pekerja Ingin Tapera Berbentuk Rumah Bukan Tabungan
Senin, 08 Juni 2020 - 15:02 WIB
Pemerintah disarankan untuk membangun perumahan sendiri, seperti konsep perumnas dahulu. Dengan demikian, pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. KSPI tidak ingin pembangunan dilakukan oleh pengembang yang berorientasi pada keuntungan semata.
Said mengharapkan pemerintah memberikan DP nol persen kepada peserta Tapera. Selain itu, waktu mengangsur dibuat lebih panjang agar besaran cicilan lebih kecil dan bunganya nol persen.
“Oleh karena ini adalah program kepemilikan rumah, maka pesertanya adalah buruh yang belum memiliki rumah. Jika ini dijalankan, akan menjadi solusi bagi kaum buruh untuk memiliki rumah,” tutur Said Iqbal.
Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Obon Tabroni mengungkapkan harga rumah yang semakin mahal saat ini membuat banyak buruh tidak bisa memiliki tempat tinggal sendiri. Dia mendorong penyediaan perumahan yang terjangkau bagi kaum buruh.
Obon memberikan catatan agar program ini tidak memberatkan buruh. Saat ini besaran iuran Tapera itu 3% dari penghasilan. Komposisinya, 0,5% dari pemberi kerja dan 2,5% dari gaji pekerja. “Untuk iuran dari sisi pengusaha harusnya bisa ditingkatkan. Jangan hanya 0,5 persen. Sela itu, harus ada kontribusi pemerintah,” pungkasnya.
Said mengharapkan pemerintah memberikan DP nol persen kepada peserta Tapera. Selain itu, waktu mengangsur dibuat lebih panjang agar besaran cicilan lebih kecil dan bunganya nol persen.
“Oleh karena ini adalah program kepemilikan rumah, maka pesertanya adalah buruh yang belum memiliki rumah. Jika ini dijalankan, akan menjadi solusi bagi kaum buruh untuk memiliki rumah,” tutur Said Iqbal.
Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Obon Tabroni mengungkapkan harga rumah yang semakin mahal saat ini membuat banyak buruh tidak bisa memiliki tempat tinggal sendiri. Dia mendorong penyediaan perumahan yang terjangkau bagi kaum buruh.
Obon memberikan catatan agar program ini tidak memberatkan buruh. Saat ini besaran iuran Tapera itu 3% dari penghasilan. Komposisinya, 0,5% dari pemberi kerja dan 2,5% dari gaji pekerja. “Untuk iuran dari sisi pengusaha harusnya bisa ditingkatkan. Jangan hanya 0,5 persen. Sela itu, harus ada kontribusi pemerintah,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :