Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru, Pemerintah Dinilai Kurang Koordinasi
Jum'at, 10 Desember 2021 - 14:37 WIB
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkritisi keputusan pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru).
Menurut dia, pembatalan PPKM level 3 malah menimbulkan kebingungan publik. Jika berkaca pada tahun lalu, penularan Covid-19 melonjak tajam usai momentum libur Nataru. Dia pun khawatir dengan batalnya PPKM level 3 ini kembali terjadi lonjakan kasus.
"Selama ini publik memahami bahwa akan ada gelombang ketiga sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah. Kemudian ternyata pemerintah mengubahnya. Di satu sisi ada pengalaman buruk saat libur Nataru tahun lalu," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (10/12/2021).
Di sisi lain, Trubus juga menilai kurangnya koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L) terkait pembatalan PPKM level 3 ini. Menurut dia, ada kompetisi bukan hanya di pusat tetapi juga di daerah.
"Ada koordinasi yang minim antara kementerian dan lembaga di mana pada saat diumumkan pertama kali oleh pemerintah kemudian dalam beberapa waktu dibatalkan. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah kurang koordinasi dalam menangani Covid," ungkapnya.
Dia menuturkan, angka penularan yang terbilang rendah dalam beberapa waktu terakhir juga perlu diantisipasi. "Sementara dari aspek ekonomi, sebaiknya dikembalikan lagi pada level-level yang sudah ada di setiap daerah masing-masing," paparnya.
Menurut dia, pembatalan PPKM level 3 malah menimbulkan kebingungan publik. Jika berkaca pada tahun lalu, penularan Covid-19 melonjak tajam usai momentum libur Nataru. Dia pun khawatir dengan batalnya PPKM level 3 ini kembali terjadi lonjakan kasus.
"Selama ini publik memahami bahwa akan ada gelombang ketiga sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah. Kemudian ternyata pemerintah mengubahnya. Di satu sisi ada pengalaman buruk saat libur Nataru tahun lalu," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (10/12/2021).
Di sisi lain, Trubus juga menilai kurangnya koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L) terkait pembatalan PPKM level 3 ini. Menurut dia, ada kompetisi bukan hanya di pusat tetapi juga di daerah.
"Ada koordinasi yang minim antara kementerian dan lembaga di mana pada saat diumumkan pertama kali oleh pemerintah kemudian dalam beberapa waktu dibatalkan. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah kurang koordinasi dalam menangani Covid," ungkapnya.
Dia menuturkan, angka penularan yang terbilang rendah dalam beberapa waktu terakhir juga perlu diantisipasi. "Sementara dari aspek ekonomi, sebaiknya dikembalikan lagi pada level-level yang sudah ada di setiap daerah masing-masing," paparnya.
(ind)
tulis komentar anda