Investasi Minim Risiko, Deposito Jadi Alternatif Menarik
Senin, 13 Desember 2021 - 22:04 WIB
Wakil Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah. Foto/Ist
JAKARTA - Kian beragamnya produk tabungan dan investasi yang ada saat ini memberikan banyak pilihan bagi milenial. Namun, jika mengincar produk yang minim risiko dengan bunga kompetitif, deposito layak dipertimbangkan.
Deposito pada prinsipnya seperti tabungan dengan bunga yang lebih. Bedanya, dalam simpanan deposito nasabah tidak bisa setiap saat menarik uangnya karena sudah diatur dalam waktu tertentu saja.
Mengacu pada Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Indonesia, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan pihak bank. Jangka waktu yang ditawarkan antara 1, 3, 6 atau 12 bulan.
Baca juga: 7 Cara agar Investasi di Bursa Berjangka Tak Menuai Rugi
Deposito pada prinsipnya seperti tabungan dengan bunga yang lebih. Bedanya, dalam simpanan deposito nasabah tidak bisa setiap saat menarik uangnya karena sudah diatur dalam waktu tertentu saja.
Mengacu pada Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Indonesia, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan pihak bank. Jangka waktu yang ditawarkan antara 1, 3, 6 atau 12 bulan.
Baca juga: 7 Cara agar Investasi di Bursa Berjangka Tak Menuai Rugi
Lihat Juga :