Setuju Anggaran Naik, Wakil Ketua Komisi XI Minta OJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:18 WIB
Fathan menegaskan kinerja OJK selama masa pandemi Covid-19 sudah berada di jalur yang benar (on the track). OJK mampu mengoptimalkan manfaat sektor jasa keuangan bagi masyarakat yang terdampak pandemi.

“Keputusan adanya restrukturisasi kredit sejak awal 2020 yang kini diperpanjang hingga Maret 2023 sangat membantu perbankan dan para debitur termasuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Keputusan ini membuat kinerja perbankan relatif membaik yang ditandai kredit yang tetap tumbuh dan angka loan at risk yang menunjukkan tren menurun,” katanya.

Politikus PKB ini meminta tahun depan OJK fokus mengantipasi dampak risiko cliff effect seiring normalisasi kebijakan bidang perbankan menyusul potensi pulihnya situasi pasca pandemi Covid-19. Langkah ini penting karena harus diakui selama pandemi ada berbagai relaksasi kebijakan di sektor jasa layanan keuangan yang berbeda dari situasi normal.

Selain itu OJK diminta melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi. “Kami juga berharap agar OJK terus melakukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk menguatkan sektor jasa keuangan syariah. Mimpi agar Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia harus bisa diwujudkan karena kita punya modal untuk itu,” katanya.
(dar)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More