Setuju Anggaran Naik, Wakil Ketua Komisi XI Minta OJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen
Selasa, 14 Desember 2021 - 13:18 WIB
“OJK juga terkesan gagap dengan maraknya penyelenggara pinjol sebagai salah satu produk jasa layanan keuangan digital. Akibatnya saat ada pinjol ilegal dengan berbagai modus operandi, OJK tidak bisa melakukan perlindungan kepada konsumen secara optimal,” katanya.
(Baca juga:OJK Siap Keluarkan Dokumen Taksonomi Hijau)
Fathan mengakui rendahnya literasi digital yang menjadi faktor utama tingginya korban pinjol ilegal bukan semata tugas OJK. Namun sebagai lembaga penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, harusnya OJK mampu mendeteksi sejak dini bahaya pinjol ilegal.
“Pinjol ilegal merupakan penumpang gelap dari digitalisasi layanan jasa keuangan. Dengan memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat kita, mereka mampu mengeruk keuntungan luar biasa, masalahnya berbagai modus operandinya merugikan konsumen,” katanya.
(Baca juga:Ketua OJK: Bank yang Tak Lakukan Digitalisasi Bakal Keluar dari Persaingan)
(Baca juga:OJK Siap Keluarkan Dokumen Taksonomi Hijau)
Fathan mengakui rendahnya literasi digital yang menjadi faktor utama tingginya korban pinjol ilegal bukan semata tugas OJK. Namun sebagai lembaga penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, harusnya OJK mampu mendeteksi sejak dini bahaya pinjol ilegal.
“Pinjol ilegal merupakan penumpang gelap dari digitalisasi layanan jasa keuangan. Dengan memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat kita, mereka mampu mengeruk keuntungan luar biasa, masalahnya berbagai modus operandinya merugikan konsumen,” katanya.
(Baca juga:Ketua OJK: Bank yang Tak Lakukan Digitalisasi Bakal Keluar dari Persaingan)
Lihat Juga :