Punya Utang Jumbo, Ini Daftar Kreditur Barata Indonesia

Selasa, 14 Desember 2021 - 22:28 WIB
BUMN Barata Indonesia mencatat total utang perusahaan sebesar Rp3,47 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Manajemen PT Barata Indonesia (Persero) telah merilis proposal perdamaian menyusul target pengesahan perdamaian antara perseroan dengan debitur (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Meskipun BUMN di sektor jasa manufaktur dan Engineering-Procurement-Construction (EPC) itu telah memperoleh persetujuan homologasi pada 6 Desember 2021 lalu, tercatat masih ada tagihan atau utang jumbo yang ditanggung manajemen.



"Proses PKPU telah berjalan 23 Agustus 2021 dan dihasilkan putusan homologasi pada tanggal 6 Desember 2021 dengan hasil pemungutan suara, tiga dari empat kreditur separatis yang mewakili tagihan-tagihan sebesar 90,39%. Sementara, 175 dari 187 kreditur konkuren yang mewakili tagihan sebesar 99,06%," tulis dokumen Barata saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Susul 6 BUMN Lain, Barata Indonesia Catat Utang Rp3,47 Triliun

Adapun sejumlah utang Barata Indonesia yang dicantumkan dalam proposal perdamaian PKPU diantaranya sebagai berikut:

1. Kementerian Keuangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!