Punya Utang Jumbo, Ini Daftar Kreditur Barata Indonesia

Selasa, 14 Desember 2021 - 22:28 WIB
BUMN Barata Indonesia mencatat total utang perusahaan sebesar Rp3,47 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Manajemen PT Barata Indonesia (Persero) telah merilis proposal perdamaian menyusul target pengesahan perdamaian antara perseroan dengan debitur (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Meskipun BUMN di sektor jasa manufaktur dan Engineering-Procurement-Construction (EPC) itu telah memperoleh persetujuan homologasi pada 6 Desember 2021 lalu, tercatat masih ada tagihan atau utang jumbo yang ditanggung manajemen.

"Proses PKPU telah berjalan 23 Agustus 2021 dan dihasilkan putusan homologasi pada tanggal 6 Desember 2021 dengan hasil pemungutan suara, tiga dari empat kreditur separatis yang mewakili tagihan-tagihan sebesar 90,39%. Sementara, 175 dari 187 kreditur konkuren yang mewakili tagihan sebesar 99,06%," tulis dokumen Barata saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/12/2021).





Adapun sejumlah utang Barata Indonesia yang dicantumkan dalam proposal perdamaian PKPU diantaranya sebagai berikut:

1. Kementerian Keuangan

Perseroan mencatatkan utang yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp442 miliar. Utang tersebut berupa utang konversi rekening dana investasi (RDI) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA).

Utang itu akan dilunasi perusahaan melalui 1% arus kas operasional sebelum Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) atau Arus kas yang tersedia untuk layanan utang. Dalam skema dasar pengembalian utang, ada opsi konversi menjadi ekuitas pada tahun ke-+0.

2. PT PPA (Persero)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More