Perlu Upaya Konkret, Indonesia Optimistis Bisa Tinggalkan Energi Kotor

Rabu, 15 Desember 2021 - 09:17 WIB
Langkah selanjutnya yang dilakukan Kementerian ESDM adalah menetapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030 yang merupakan Green RUPTL dengan penambahan Kapasitas EBT 20,9 GW (51,6%) dan dikembangkan secara merata di semua sistem kelistrikan dengan memperhatikan neraca daya sistem.

Baca Juga: Siap-siap! Harga BBM dan LPG Bisa Naik Gara-gara Pajak Karbon

RUPTL ini membuka peran IPP lebih besar termasuk dalam pengembangan pembangkit berbasis EBT, yakni akan mengembangkan 63,7% dari total 4.680 MWP pembangkit listrik tenaga surya PV. Khusus untuk PLTS on-grid, swasta akan mengembangkan 54,4% dari total 3.236 MWP. "Dalam RUPTL ini juga tidak ada lagi rencana PLTU baru kecuali yang sudah comitted dan konstruksi, hal ini juga membuka ruang yang cukup besar untuk pengembangan EBT menggantikan rencana PLTU dalam RUPTL sebelumnya," jelas Arifin.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!