Penyusunan APBN 2021 Diperingatkan Bakal Krusial
Selasa, 09 Juni 2020 - 05:13 WIB
DPR mengingatkan, APBN 2021 akan menjadi instrumen penting untuk menjawab tantangan pemulihan akibat pandemi COVID-19. Hal ini dikhawatirkan mempengaruhi kesinambungan fiskal beberapa tahun ke depan. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah telah menyampaikan pengantar dan keterangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI, (12/5) lalu. Dokumen tersebut merupakan gambaran awal sekaligus arah skenario kebijakan ekonomi dan fiskal yang menjadi bahan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Nota Keuangan beserta RUU APBN Tahun 2021.
Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin mengingatkan, APBN 2021 akan menjadi instrumen penting untuk menjawab tantangan pemulihan akibat pandemi COVID-19. Hal ini dikhawatirkan mempengaruhi kesinambungan fiskal beberapa tahun ke depan.
“Kenaikan defisit anggaran serta pelebaran persentase utang negara terhadap beban anggaran akibat pandemi akan mempengaruhi keuangan negara beberapa tahun ke depan. Karena itu APBN 2021 karena dinamika tahun 2020 akan sangat krusial bagi sisi fiskal Indonesia,” ujar Puteri di Jakarta
Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan R-APBN 2021, antara lain pertumbuhan ekonomi 4,5–5,5%, inflasi 2,0–4,0 %, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67–9,56 %, nilai tukar rupiah Rp14.900–Rp15.300/USD, harga minyak mentah Indonesia USD 40–50/barel, lifting minyak bumi 677–737 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.085–1.173 ribu barel setara minyak per hari.
Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin mengingatkan, APBN 2021 akan menjadi instrumen penting untuk menjawab tantangan pemulihan akibat pandemi COVID-19. Hal ini dikhawatirkan mempengaruhi kesinambungan fiskal beberapa tahun ke depan.
“Kenaikan defisit anggaran serta pelebaran persentase utang negara terhadap beban anggaran akibat pandemi akan mempengaruhi keuangan negara beberapa tahun ke depan. Karena itu APBN 2021 karena dinamika tahun 2020 akan sangat krusial bagi sisi fiskal Indonesia,” ujar Puteri di Jakarta
Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan R-APBN 2021, antara lain pertumbuhan ekonomi 4,5–5,5%, inflasi 2,0–4,0 %, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67–9,56 %, nilai tukar rupiah Rp14.900–Rp15.300/USD, harga minyak mentah Indonesia USD 40–50/barel, lifting minyak bumi 677–737 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.085–1.173 ribu barel setara minyak per hari.
Lihat Juga :