Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Siapkan BLT bagi Pekerja Terdampak
Kamis, 16 Desember 2021 - 20:05 WIB
Baca Juga: Bikin Ciut Nyali, Iran Rilis Peta Target Serangan di Israel
Pemerintah terus meningkatkan dukungan terhadap petani atau buruh tani tembakau serta buruh rokok dengan memperbarui kebijakan pengalokasian anggaran DBH CHT. Pada 2020, minimal 50% DBH CHT dialokasikan untuk sektor kesehatan, sementara sisanya belum ada ketentuan sehingga daerah memiliki kebebasan untuk menggunakan dana tersebut.
Namun, sejak tahun ini alokasi DBH CHT ditetapkan menjadi 25% untuk kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, serta 25% untuk penegakan hukum.
"Kita menurunkan (alokasi) untuk kesehatan menjadi 25%, sehingga 50% dipakai untuk membantu kesejahteraan rakyat, terutama petani tembakau dan memberikan bantuan terutama pada mereka yang harus ikut dalam PBI. Tetap bisa dialihkan untuk bidang kesehatan kalau memang kesehatan masih prioritas dan urgent," tandasnya.
Pemerintah terus meningkatkan dukungan terhadap petani atau buruh tani tembakau serta buruh rokok dengan memperbarui kebijakan pengalokasian anggaran DBH CHT. Pada 2020, minimal 50% DBH CHT dialokasikan untuk sektor kesehatan, sementara sisanya belum ada ketentuan sehingga daerah memiliki kebebasan untuk menggunakan dana tersebut.
Namun, sejak tahun ini alokasi DBH CHT ditetapkan menjadi 25% untuk kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, serta 25% untuk penegakan hukum.
"Kita menurunkan (alokasi) untuk kesehatan menjadi 25%, sehingga 50% dipakai untuk membantu kesejahteraan rakyat, terutama petani tembakau dan memberikan bantuan terutama pada mereka yang harus ikut dalam PBI. Tetap bisa dialihkan untuk bidang kesehatan kalau memang kesehatan masih prioritas dan urgent," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :