KKP Ungkap Kiat Produk Perikanan RI Bisa Diterima di 171 Negara

Kamis, 16 Desember 2021 - 23:56 WIB
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Rina saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Foto/MPI/Iqbal Dwi Purnama
JAKARTA - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina mengungkapkan, sejak Januari-November 2021, produk perikanan Indonesia sudah diterima di 171 dari 195 negara anggota PBB.

Menurut dia, produk asal Indonesia bisa diterima dengan baik karena adanya sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang merupakan salah satu pelayanan dari BKIPM.



"Tentu ini sebuah prestasi yang patut kita syukuri. Di tengah pandemi, produk kita hampir diterima di semua negara di dunia sehingga menggairahkan perekonomian perikanan domestik," ujar Rina pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Sepanjang 2021, KKP Tangkap 167 Kapal Pencuri Ikan di Perairan Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!