KKP Ungkap Kiat Produk Perikanan RI Bisa Diterima di 171 Negara
Kamis, 16 Desember 2021 - 23:56 WIB
BKIPM mencatat saat ini terdapat total 3.203 unit pengolahan ikan (UPI) dan unit usaha pembudidayaan ikan (UUPI) telah terdaftar di berbagai negara mitra. Terbaru, 343 UPI dan UUPI baru teregistrasi untuk ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan China pada tahun 2021. Selama 11 bulan 2021, sebanyak 3.771 sertifikat HACCP diterbitkan.
"UPI dan UUPI ini tersebar di seluruh Indonesia, dan di tahun ini 343 sudah teregistrasi bisa ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan Tiongkok. Lalu 164 lainnya juga masih dalam proses registrasi ke Tiongkok," urainya.
Rina menambahkan, sejak Oktober 2021 BKIPM menerapkan pungutan sertifikasi lalu lintas domestik sebesar Rp0. Hal ini untuk mendorong geliat usaha masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekaligus memudahkan arus pelintasan komoditas perikanan.
"PNBP kita sampai dengan 11 Desember 2021 sebesar Rp67,06 miliar dari target Rp74,4 miliar. Kebijakan relaksasi penerapan Rp0 untuk lalu lintas barang domestik mendorong bergeliatnya usaha sektor hulu," lanjutnya.
Baca juga: lndonesia Jadi Salah Satu Negara Produsen Ikan Tuna Terbesar di Duni a
"UPI dan UUPI ini tersebar di seluruh Indonesia, dan di tahun ini 343 sudah teregistrasi bisa ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan Tiongkok. Lalu 164 lainnya juga masih dalam proses registrasi ke Tiongkok," urainya.
Rina menambahkan, sejak Oktober 2021 BKIPM menerapkan pungutan sertifikasi lalu lintas domestik sebesar Rp0. Hal ini untuk mendorong geliat usaha masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekaligus memudahkan arus pelintasan komoditas perikanan.
"PNBP kita sampai dengan 11 Desember 2021 sebesar Rp67,06 miliar dari target Rp74,4 miliar. Kebijakan relaksasi penerapan Rp0 untuk lalu lintas barang domestik mendorong bergeliatnya usaha sektor hulu," lanjutnya.
Baca juga: lndonesia Jadi Salah Satu Negara Produsen Ikan Tuna Terbesar di Duni a
Lihat Juga :