Wagub Jabar Ngeluh Transferan Daerah Seret, Begini Tanggapan Sri Mulyani

Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:34 WIB
Sebab itu, kebijakan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terus dilakukan terkait program pengungkapan sukarela (PPS). Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan mulai dari Bali, Jakarta hingga Jawa Barat.

"Salah satu kebijakan dalam UU HPP yang akan segera berlaku adalah PPS. Jadi ada kesempatan bagi wajib pajak memanfaatkan program di desain dalam jangka waktu hanya 6 bulan," katanya.

Baca Juga: Potong PPh Karyawan Tapi Enggak Setor Pajak, Sri Mulyani: Perusahaan Jahat!

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah untuk kebijakan PPS yang mulai berlaku bulan depan. Asosiasi pengusaha dan pemerintah daerah akan ikut dilibatkan untuk menyebarluaskan informasi tentang kebijakan PPS kepada masyarakat umum.

"Jadi komunikasi menjadi penting, agar kebijakan dapat berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukan UU," jelas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!