Menko Luhut Sebut Masa Karantina Bisa Diperpanjang 14 Hari

Senin, 20 Desember 2021 - 18:20 WIB
Menko Luhut menyatakan pemerintah tengah mempertimbangkan memperpanjang masa karantina. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut B. Pandjaitan menegaskan pemerintah telah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari, dari sebelumnya 10 hari. Menurut Luhut, langkah itu dilakukan jika varian Omicron semakin luas menyebar.



“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” kata Menko Luhut dalam konferensi evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021).



Luhut menambahkan, penelitian menujukkan Omicron menyebar lebih cepat, sebagaimana yang terjadi di Inggris (UK). Penyebaran yang cepat itu bisa berdampak besar terhadap penanganan kesehatan, terutama di rumah sakit.

“Masih banyak yang kita tidak ketahui tentang varian Omicron. Penelitian yang ada menunjukkan varian ini menyebar lebih cepat. Meski kemungkinan (dampaknya) lebih ringan, tetap berisiko meningkatkan perawatan sebagaimana yang terjadi di UK,” ujarnya.

Makanya, lanjut Luhut, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. Tujuannya, untuk membantu menekan penyebaran varian Omicron.

Luhut menegaskan bahwa meski sudah ditemukan varian Omicron, namun hingga saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah.



“Terkait dengan perkembangan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia dapat kami informasikan bahwa kasus Covid-19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca-ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia,” tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More