Menko Luhut Sebut Masa Karantina Bisa Diperpanjang 14 Hari

Senin, 20 Desember 2021 - 18:20 WIB
“Masih banyak yang kita tidak ketahui tentang varian Omicron. Penelitian yang ada menunjukkan varian ini menyebar lebih cepat. Meski kemungkinan (dampaknya) lebih ringan, tetap berisiko meningkatkan perawatan sebagaimana yang terjadi di UK,” ujarnya.

Makanya, lanjut Luhut, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. Tujuannya, untuk membantu menekan penyebaran varian Omicron.

Luhut menegaskan bahwa meski sudah ditemukan varian Omicron, namun hingga saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah.

Baca juga: Eks Kapten Malaysia Syok Indonesia Menang 4-1: Harimau Malaya Memang Tak Layak!

“Terkait dengan perkembangan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia dapat kami informasikan bahwa kasus Covid-19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca-ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!