Harga Tiket TMII Naik Jelang Libur Nataru, Segini Tarif Barunya
Selasa, 21 Desember 2021 - 10:26 WIB
Jelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru, tiket masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mengalami kenaikan. Foto/Dok SINDOnews/Adam Erlangga
JAKARTA - Jelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru , tiket masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mengalami kenaikan Rp5.000 menjadi Rp25.000 per orang. Tarif baru berlaku sejak Sabtu (18/12/2021).
Sementara untuk harga tiket masuk bus, truk, mobil, motor dan sepeda tetap masing-masing sebesar Rp40.000, Rp20.000, Rp15.000 dan Rp5.000.
Kenaikan tiket ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) perusahaan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau PT TWC selaku pengelola TMII.
Baca juga: Jadi Destinasi Favorit Libur Nataru, Bali Diprediksi Dibanjiri Puluhan Ribu Wisatawan
Sementara untuk harga tiket masuk bus, truk, mobil, motor dan sepeda tetap masing-masing sebesar Rp40.000, Rp20.000, Rp15.000 dan Rp5.000.
Kenaikan tiket ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) perusahaan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau PT TWC selaku pengelola TMII.
Baca juga: Jadi Destinasi Favorit Libur Nataru, Bali Diprediksi Dibanjiri Puluhan Ribu Wisatawan
Lihat Juga :