Melesat, Pendanaan Pinjol Diprediksi Capai Rp220 Triliun di 2022

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:00 WIB
Dia menjelaskan, prospek tahun depan didukung oleh 101 platform yang sudah berizin dari OJK. "Jumlah platform terus berkurang karena dipantau oleh OJK, tapi secara kualitas layanan dan bisnis terus membaik," ujarnya.

Baca Juga: Gerus Pinjol Ilegal, Wagub Emil Minta BPR Terus Berinovasi

Kuseryansyah mengatakan, status berizin dari OJK bagi penyelenggara pinjaman online sangat besar. Pasalnya, ini membuka peluang kolaborasi dengan bank, multifinance, ataupun modal ventura. Potensi ini menurutnya akan dikembangkan secara masif oleh pelaku finTech tahun depan.

"Jadi bisa makin agresif meningkatkan kolaborasinya. Lalu OJK juga sudah memberikan panduan kolaborasi finTech dengan BPR. Ini juga akan digarap masif tahun depan," tuturnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!