Kontribusi Pajak Industri Hulu Migas Lampaui Target Pemerintah
Kamis, 23 Desember 2021 - 14:13 WIB
Dalam situasi perekonomian yang masih tertekan karena pandemi Covid-9, Industri hulu migas kembali memberikan kontribusi nyata bagi negara. Saat ini kontribusi pajak sektor hulu migas sudah melampaui target Pemerintah. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp64,7 triliun, setoran pajak industri hulu migas saat ini sudah mencapai Rp69,16 triliun netto atau sebesar 106,85% (termasuk jasa penunjang industri hulu migas).
Perincian setoran pajak industri hulu migas sampai dengan 19 Desember 2021 meliputi PPh Migas sebesar Rp52,49 triliun (surplus 14,7% dari target), PBB Migas dan Sektor lainnya sebesar Rp7,7 triliun (surplus 11,72% dari target), PPh Non Migas Rp5,8 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp3,1 triliun, dan Pajak lainnya sebesar Rp0,036 triliun (surplus 0,27% dari target).
Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) A. Rinto Pudyantoro menyampaikan bahwa industri hulu migas bangga dapat memberikan kontribusi terbaik bagi negara. “Pelampauan target setoran pajak hulu migas ke negara, sekali lagi menunjukkan bahwa industri hulu migas tidak ada henti-hentinya terus memberikan kontribusi dan turut serta menopang pembangunan. Ini menegaskan peran penting industri hulu migas bagi penerimaan negara dan modal pembangunan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rinto menambahkan tidak hanya setoran pajak migas yang melampaui penerimaan negara. Kontribusi hulu migas dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui hasil pengelolaan minyak dan gas juga melampaui target 2021. “Target penerimaan negara pada APBN 2021 ditetapkan sebesar US$ 7,28 miliar. Sampai November 2021, penerimaan negara dari industri hulu migas sudah mencapai US$ 12,55 miliar atau setara dengan Rp 182 triliun dan mencapai 172% dari target Pemerintah. Prognosa kami, sampai akhir tahun 2021 penerimaan negara dari sektor hulu migas akan mencapai sekitar US$ 13,92 miliar atau setara dengan Rp 202 triliun,” ujar Rinto.
“Momentum pemulihan ekonomi dunia dengan konsumsi energi yang semakin pulih mendekati sebelum pandemi, menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja industri hulu migas. Kami berharap Pemerintah dapat mendukung melalui berbagai kebijakan, termasuk kebijakan insentif, agar lapangan migas yang sebelumnya tidak ekonomi menjadi lebih ekonomis”, kata Rinto.
“Inilah saatnya Pemerintah dan industri hulu migas menggenjot produksi migas, sehingga Pemerintah akan mendapatkan penerimaan yang optimal untuk mendukung program pembangunan, termasuk salah satunya untuk mendukung dan membiayai masa transisi energi, menuju energi baru dan terbarukan (EBT)”, ujar Rinto.
Menanggapi capaian setoran pajak hulu migas, IPA Finance & Tax Committee, Hendra Halim mengatakan bahwa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan dukungan dari SKK Migas terus melakukan berbagai upaya agar operasional hulu migas tetap optimal.
“Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkah kami untuk melakukan adaptasi cara bekerja dan terus bersinergi dengan SKK Migas dan instansi terkait lainnya. Sehingga meskipun banyaknya kendala operasional dan keterbatasan yang diakibatkan oleh pandemi, KKKS terus berusaha menjaga pola kerja yang optimal, " katanya.
Ia berharap pada 2022 dan seterusnya, agar cooperative compliance dan iklim investasi di industri hulu migas dapat terus ditingkatkan untuk menarik masuknya investasi di industri migas yang sangat dibutuhkan dalam mencapai 1 juta barel minyak perhari (MBOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030. "Jika hal ini dapat direalisasikan dengan baik, maka kontribusi pajak dari sektor hulu migas akan lebih besar lagi”, kata Hendra.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Migas Muh. Tunjung Nugroho menyampaikan apresiasi atas kontribusi pajak dari sektor hulu migas. Di tengah upaya dan kerja keras Pemerintah untuk menanggulangi wabah ini, serta membangun kembali perekonomian, sektor pajak akan menjadi andalan karena memberikan porsi terbesar bagi penerimaan negara. “Hulu migas masih tetap menjadi andalan penerimaan negara, termasuk didalamnya adalah pajak. Kami tentu berharap industri hulu migas dapat berkelanjutan sehingga dapat terus memberikan kontribusinya dalam pembangunan nasional”, ujar Tunjung.
Perincian setoran pajak industri hulu migas sampai dengan 19 Desember 2021 meliputi PPh Migas sebesar Rp52,49 triliun (surplus 14,7% dari target), PBB Migas dan Sektor lainnya sebesar Rp7,7 triliun (surplus 11,72% dari target), PPh Non Migas Rp5,8 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp3,1 triliun, dan Pajak lainnya sebesar Rp0,036 triliun (surplus 0,27% dari target).
Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) A. Rinto Pudyantoro menyampaikan bahwa industri hulu migas bangga dapat memberikan kontribusi terbaik bagi negara. “Pelampauan target setoran pajak hulu migas ke negara, sekali lagi menunjukkan bahwa industri hulu migas tidak ada henti-hentinya terus memberikan kontribusi dan turut serta menopang pembangunan. Ini menegaskan peran penting industri hulu migas bagi penerimaan negara dan modal pembangunan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rinto menambahkan tidak hanya setoran pajak migas yang melampaui penerimaan negara. Kontribusi hulu migas dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui hasil pengelolaan minyak dan gas juga melampaui target 2021. “Target penerimaan negara pada APBN 2021 ditetapkan sebesar US$ 7,28 miliar. Sampai November 2021, penerimaan negara dari industri hulu migas sudah mencapai US$ 12,55 miliar atau setara dengan Rp 182 triliun dan mencapai 172% dari target Pemerintah. Prognosa kami, sampai akhir tahun 2021 penerimaan negara dari sektor hulu migas akan mencapai sekitar US$ 13,92 miliar atau setara dengan Rp 202 triliun,” ujar Rinto.
“Momentum pemulihan ekonomi dunia dengan konsumsi energi yang semakin pulih mendekati sebelum pandemi, menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja industri hulu migas. Kami berharap Pemerintah dapat mendukung melalui berbagai kebijakan, termasuk kebijakan insentif, agar lapangan migas yang sebelumnya tidak ekonomi menjadi lebih ekonomis”, kata Rinto.
“Inilah saatnya Pemerintah dan industri hulu migas menggenjot produksi migas, sehingga Pemerintah akan mendapatkan penerimaan yang optimal untuk mendukung program pembangunan, termasuk salah satunya untuk mendukung dan membiayai masa transisi energi, menuju energi baru dan terbarukan (EBT)”, ujar Rinto.
Menanggapi capaian setoran pajak hulu migas, IPA Finance & Tax Committee, Hendra Halim mengatakan bahwa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan dukungan dari SKK Migas terus melakukan berbagai upaya agar operasional hulu migas tetap optimal.
“Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkah kami untuk melakukan adaptasi cara bekerja dan terus bersinergi dengan SKK Migas dan instansi terkait lainnya. Sehingga meskipun banyaknya kendala operasional dan keterbatasan yang diakibatkan oleh pandemi, KKKS terus berusaha menjaga pola kerja yang optimal, " katanya.
Ia berharap pada 2022 dan seterusnya, agar cooperative compliance dan iklim investasi di industri hulu migas dapat terus ditingkatkan untuk menarik masuknya investasi di industri migas yang sangat dibutuhkan dalam mencapai 1 juta barel minyak perhari (MBOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030. "Jika hal ini dapat direalisasikan dengan baik, maka kontribusi pajak dari sektor hulu migas akan lebih besar lagi”, kata Hendra.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Migas Muh. Tunjung Nugroho menyampaikan apresiasi atas kontribusi pajak dari sektor hulu migas. Di tengah upaya dan kerja keras Pemerintah untuk menanggulangi wabah ini, serta membangun kembali perekonomian, sektor pajak akan menjadi andalan karena memberikan porsi terbesar bagi penerimaan negara. “Hulu migas masih tetap menjadi andalan penerimaan negara, termasuk didalamnya adalah pajak. Kami tentu berharap industri hulu migas dapat berkelanjutan sehingga dapat terus memberikan kontribusinya dalam pembangunan nasional”, ujar Tunjung.
(atk)
tulis komentar anda