MotionPedia: Mengenal Istilah Akun Dorman
Jum'at, 24 Desember 2021 - 11:26 WIB
Pada kesempatan kali ini, MotionBanking ingin membahas salah satu istilah perbankan yang dinamakan akun ’dormant’, atau seringkali disebut juga dengan rekening pasif.
Suatu akun/rekening akan dikatakan sebagai akun dormant apabila nasabah/pemilik akun tidak melakukan kegiatan transaksi apapun selain transaksi sistem (biaya administrasi, bagi hasil, dan biaya lainnya) selama periode yang ditentukan oleh masing-masing bank, seperti contoh untuk di MotionBanking adalah 6 bulan.
Jika suatu akun dinyatakan dormant, maka otomatis akun itu akan berstatus terblokir. Artinya, segala kegiatan perbankan akun tersebut mulai dari tabungan, pembayaran, transfer uang, cek saldo, dan hal-hal lainnya akan dihentikan.
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir. Akun/rekening yang dinyatakan dormant bisa dibuka kembali dengan mendatangi kantor cabang bank yang sesuai, serta membawa berkas-berkas yang diperlukan (e-KTP, kartu ATM, dan buku tabungan).
Baca Juga: Ajak Bijak Atur Keuangan, MotionBanking Berikan 2 Tips Jitu Pemakaian Kartu Kredit
Suatu akun/rekening akan dikatakan sebagai akun dormant apabila nasabah/pemilik akun tidak melakukan kegiatan transaksi apapun selain transaksi sistem (biaya administrasi, bagi hasil, dan biaya lainnya) selama periode yang ditentukan oleh masing-masing bank, seperti contoh untuk di MotionBanking adalah 6 bulan.
Jika suatu akun dinyatakan dormant, maka otomatis akun itu akan berstatus terblokir. Artinya, segala kegiatan perbankan akun tersebut mulai dari tabungan, pembayaran, transfer uang, cek saldo, dan hal-hal lainnya akan dihentikan.
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir. Akun/rekening yang dinyatakan dormant bisa dibuka kembali dengan mendatangi kantor cabang bank yang sesuai, serta membawa berkas-berkas yang diperlukan (e-KTP, kartu ATM, dan buku tabungan).
Baca Juga: Ajak Bijak Atur Keuangan, MotionBanking Berikan 2 Tips Jitu Pemakaian Kartu Kredit
Lihat Juga :