Serikat Pekerja Pertamina dan Direksi Harus Harmoni, Legislator Ajak Duduk Bersama

Jum'at, 24 Desember 2021 - 22:57 WIB
Semestinya Serikat Pekerja Pertamina bisa duduk barsama dengan direksi dan menyampaikan tuntutanya secara baik-baik kepada direksi pertamina, dan tidak perlu mangambil upaya dengan mengancam untuk mogok kerja. Foto/Dok
JAKARTA - Disharmonisasi hubungan Direksi dan Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) disayangkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. Menurutnya, permasalahan tersebut harus bisa diatasi agar tidak menjadi boomerang buat Pertamina.

Diketahui, FSPPB mengancam akan melakukan aksi mogok kerja pada dua waktu yang berbeda, yakni 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022. Mereka mengklaim melancarkan aksi mogok kerja dilakukan oleh seluruh pekerja Pertamina Group di seluruh wilayah.



“Semestinya Serikat Pekerja Pertamina bisa duduk barsama dengan direksi dan menyampaikan tuntutanya secara baik-baik kepada direksi pertamina, dan tidak perlu mangambil upaya dengan mengancam untuk mogok kerja karena akan memperkeruh keadaan dan mengganggu kinerja pertamina secara koorporasi,” ungkap Herman Khaeron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Seruan Kemnaker ke Serikat Pekerja Pertamina: Kita Selesaikan dengan Baik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!