Serikat Pekerja Pertamina dan Direksi Harus Harmoni, Legislator Ajak Duduk Bersama
Jum'at, 24 Desember 2021 - 22:57 WIB
JAKARTA - Disharmonisasi hubungan Direksi dan Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) disayangkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. Menurutnya, permasalahan tersebut harus bisa diatasi agar tidak menjadi boomerang buat Pertamina.
Diketahui, FSPPB mengancam akan melakukan aksi mogok kerja pada dua waktu yang berbeda, yakni 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022. Mereka mengklaim melancarkan aksi mogok kerja dilakukan oleh seluruh pekerja Pertamina Group di seluruh wilayah.
“Semestinya Serikat Pekerja Pertamina bisa duduk barsama dengan direksi dan menyampaikan tuntutanya secara baik-baik kepada direksi pertamina, dan tidak perlu mangambil upaya dengan mengancam untuk mogok kerja karena akan memperkeruh keadaan dan mengganggu kinerja pertamina secara koorporasi,” ungkap Herman Khaeron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Herman Khaeron menegaskan, ada kepentingan yang lebih besar kedepan bagaimana mewujudkan pertamina menjadi BUMN yang kuat dan kontributif bagi rakyat, bangsa, dan negara. “Tentu kita tahu bahwa Pekerja adalah instrumen penting dalam sistem perusahaan, oleh karenanya kinerja perusahaan akan sangat ditentukan oleh kinerja pekerjanya,” katanya.
Namun, lanjut politisi Demokrat itu, Direksi juga sebagai pimpinan dan pengatur jalanya roda perusahaan memiliki kewenangan dan menentukan arah kebijakan koorporasi. “Harus harmoni keduanya,” imbuhnya.
Lanjut Herman Khaeron, ia menghargai aspirasi dan tuntutan serikat pekerja pertamina, tetapi harus dipahami bahwa kebijakan pertamina sebagai BUMN tidak terlepas dari kebijakan pemerintah. “Dan saya memahami apa yang terjadi di dalam. Oleh karenanya, duduklah bersama dan janganlah karena ada tuntutan yang belum direalisasi menuntut direksi dipecat,” tuturnya.
“Kita pasti tahu bahwa segala pergerakan serikat pekerja biasanya sangat berpengaruh terhadap stabilitas dan kredibilitas perusahaan, dan jangan sampai menjadi boomerang. Maksudnya untuk kebaikan pekerja, tetapi dampak eksternalnya menjadi tidak baik,” tegasnya.
Diketahui, FSPPB mengancam akan melakukan aksi mogok kerja pada dua waktu yang berbeda, yakni 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022. Mereka mengklaim melancarkan aksi mogok kerja dilakukan oleh seluruh pekerja Pertamina Group di seluruh wilayah.
“Semestinya Serikat Pekerja Pertamina bisa duduk barsama dengan direksi dan menyampaikan tuntutanya secara baik-baik kepada direksi pertamina, dan tidak perlu mangambil upaya dengan mengancam untuk mogok kerja karena akan memperkeruh keadaan dan mengganggu kinerja pertamina secara koorporasi,” ungkap Herman Khaeron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Herman Khaeron menegaskan, ada kepentingan yang lebih besar kedepan bagaimana mewujudkan pertamina menjadi BUMN yang kuat dan kontributif bagi rakyat, bangsa, dan negara. “Tentu kita tahu bahwa Pekerja adalah instrumen penting dalam sistem perusahaan, oleh karenanya kinerja perusahaan akan sangat ditentukan oleh kinerja pekerjanya,” katanya.
Namun, lanjut politisi Demokrat itu, Direksi juga sebagai pimpinan dan pengatur jalanya roda perusahaan memiliki kewenangan dan menentukan arah kebijakan koorporasi. “Harus harmoni keduanya,” imbuhnya.
Baca Juga
Lanjut Herman Khaeron, ia menghargai aspirasi dan tuntutan serikat pekerja pertamina, tetapi harus dipahami bahwa kebijakan pertamina sebagai BUMN tidak terlepas dari kebijakan pemerintah. “Dan saya memahami apa yang terjadi di dalam. Oleh karenanya, duduklah bersama dan janganlah karena ada tuntutan yang belum direalisasi menuntut direksi dipecat,” tuturnya.
“Kita pasti tahu bahwa segala pergerakan serikat pekerja biasanya sangat berpengaruh terhadap stabilitas dan kredibilitas perusahaan, dan jangan sampai menjadi boomerang. Maksudnya untuk kebaikan pekerja, tetapi dampak eksternalnya menjadi tidak baik,” tegasnya.
(akr)
tulis komentar anda