Waspada Omicron, Arus Balik Libur Nataru Diprediksi 2 Januari 2022

Sabtu, 25 Desember 2021 - 18:50 WIB
"Perusahan Penerbangan memperhatikan Ketepatan Waktu Penerbangan (OTP) dan pastinya Penerbangan memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal penumpang angkutan udara sesuai dengan peraturan yang berlaku," urainya.

Baca Juga: Nataru di Surabaya Tanpa Penyekatan, 3.000 Personel Gabungan Disiagakan

Manajemen Tata Kelola dan evaluasi slot time memperhatikan kapasitas Bandar udara.Pihak Kemenhub telah Menghentikan Sementara Pekerjaan di Landasan dan Sisi Udara Sesuai Kebutuhan Pelayanan.

"Para pelaku penerbangan melakukan ramp inspection armada, personil, sarana dan prasarana serta prosedur operasional penerbangan. Setiap pelaku dan penunjang di bidang penerbangan wajib mengutamakan Protokol Kesehatan," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!