Pemerintah Siapkan Opsi Subsidi Harga Minyak Goreng
Kamis, 30 Desember 2021 - 23:21 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah mengguyur pasar dengan 11 juta liter minyak goreng yang dibanderol Rp14.000. Dia menyebutkan bahwa minyak goreng yang telah tersebar ke berbagai minimarket itu saat ini telah tersalur sebesar 35%.
"Kami buat program 11 juta untuk operasi pasar, dijual di harga Rp14 ribu. Ada di minimarket dan kami dorong di pasar tradisional. Realisasinya mencapai 35%," ungkap Airlangga di Jakarta, Kamis(30/12/2021).
Pemerintah telah menyiapkan cara agar kenaikan harga minyak goreng bisa dikendalikan. Salah satu opsi yang muncul adalah memberikan subsidi minyak goreng dengan dana pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan langkah itu untuk mendukung masyarakat menjangkau harga minyak goreng. Meski demikian, dia mengaku belum dapat menyampaikan mekanisme mengenai subsidi tersebut karena masih dalam pembahasan.
"Saat ini sedang dibahas skema yang paling baik yang bisa terimplementasi di lapangan, mengingat harga (minyak goreng) Rp14 ribu itu dan harga Rp18 ribu itu ada selisih yang cukup signifikan. Sehingga kita harus menjaga betul bahwa minyak goreng yang disediakan masyarakat langsung. Ini yang sekarang kita menyiapkan, sedang membahas skema yg paling baik dan sesuai dengan kondisi kita," ujarnya.
Diketahui harga minyak goreng di swalayan besar (supermarket) masih di atas Rp20 ribu per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp11 ribu per liter.
Selain subsidi, pemerintah juga telah melakukan aksi operasi pasar untuk meredam harga minyak goreng melalui pasar murah yang diselenggarakan pada November dan Desember.
"Kami buat program 11 juta untuk operasi pasar, dijual di harga Rp14 ribu. Ada di minimarket dan kami dorong di pasar tradisional. Realisasinya mencapai 35%," ungkap Airlangga di Jakarta, Kamis(30/12/2021).
Pemerintah telah menyiapkan cara agar kenaikan harga minyak goreng bisa dikendalikan. Salah satu opsi yang muncul adalah memberikan subsidi minyak goreng dengan dana pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan langkah itu untuk mendukung masyarakat menjangkau harga minyak goreng. Meski demikian, dia mengaku belum dapat menyampaikan mekanisme mengenai subsidi tersebut karena masih dalam pembahasan.
"Saat ini sedang dibahas skema yang paling baik yang bisa terimplementasi di lapangan, mengingat harga (minyak goreng) Rp14 ribu itu dan harga Rp18 ribu itu ada selisih yang cukup signifikan. Sehingga kita harus menjaga betul bahwa minyak goreng yang disediakan masyarakat langsung. Ini yang sekarang kita menyiapkan, sedang membahas skema yg paling baik dan sesuai dengan kondisi kita," ujarnya.
Diketahui harga minyak goreng di swalayan besar (supermarket) masih di atas Rp20 ribu per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp11 ribu per liter.
Selain subsidi, pemerintah juga telah melakukan aksi operasi pasar untuk meredam harga minyak goreng melalui pasar murah yang diselenggarakan pada November dan Desember.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda