Dirjen Bea Cukai Raih Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama dari Polri
Jum'at, 31 Desember 2021 - 10:12 WIB
“Pemberian penghargaan terhadap pimpinan tertinggi Bea Cukai dari Kepolisian Republik Indonesia akan menjadi pemicu semangat untuk semakin meningkatkan kinerja terutama dalam peningkatan sinergi dalam bidang penegakan hukum,” ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.
Baca Juga: Bea Cukai dan Kejati Banten Musnahkan Barang Ilegal Rp14,47 Miliar
Pemberian penghargaan ini didasari atas Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 43/TK/TAHUN 2020, 68/TK/TAHUN 2020, 96/TK/TAHUN 2020, dan 50/TK/TAHUN 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bhayangkara, serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Baca Juga: Bea Cukai dan Kejati Banten Musnahkan Barang Ilegal Rp14,47 Miliar
Pemberian penghargaan ini didasari atas Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 43/TK/TAHUN 2020, 68/TK/TAHUN 2020, 96/TK/TAHUN 2020, dan 50/TK/TAHUN 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bhayangkara, serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
(akr)
Lihat Juga :