Telkom Kolaborasi Ditjen Dukcapil Wujudkan Single Identity Number
Minggu, 02 Januari 2022 - 13:49 WIB
"Selanjutnya Dukcapil mendukung penuh proses transformasi menuju digital, menuju e-KYC dengan face recognition atau dengan biometric sehingga ke depan bisa mencegah fraud, pemalsuan dokumen, maupun berbagai penipuan lain yang berbasis data kependudukan," ungkap Prof Zudan.
Baca Juga: Bangun Jaringan Serat Optik 6.000 Km di 5 Provinsi, Telkom Dorong Mitratel
Pemanfaatan hak akses data kependudukan Dukcapil oleh Telkom adalah untuk proses layanan IndiHome dalam melakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelanggan saat proses registrasi IndiHome serta pemanfaatan data Kartu Keluarga dari Dukcapil untuk proses filtering pelanggan baru IndiHome.
Selaku pemegang hak akses data kependudukan, Telkom telah menyampaikan laporan mengenai pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan verifikasi & validasi atas calon pelanggan jasa telekomunikasi atau pelanggan jasa telekomunikasi pada 16 Juli 2021 untuk Laporan Semester I 2021. Laporan dimaksud mencakup kualitas dan jenis layanan data, umpan balik, dan tingkat kepuasan atas pemanfaatan data tersebut.
Baca Juga: Bangun Jaringan Serat Optik 6.000 Km di 5 Provinsi, Telkom Dorong Mitratel
Pemanfaatan hak akses data kependudukan Dukcapil oleh Telkom adalah untuk proses layanan IndiHome dalam melakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelanggan saat proses registrasi IndiHome serta pemanfaatan data Kartu Keluarga dari Dukcapil untuk proses filtering pelanggan baru IndiHome.
Selaku pemegang hak akses data kependudukan, Telkom telah menyampaikan laporan mengenai pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan verifikasi & validasi atas calon pelanggan jasa telekomunikasi atau pelanggan jasa telekomunikasi pada 16 Juli 2021 untuk Laporan Semester I 2021. Laporan dimaksud mencakup kualitas dan jenis layanan data, umpan balik, dan tingkat kepuasan atas pemanfaatan data tersebut.
(agn)
Lihat Juga :