Sektor Keuangan Terjaga, DPK Perbankan di Sulsel Tembus Rp113,12 Triliun

Senin, 03 Januari 2022 - 16:09 WIB
DPK Perbankan di Sulsel tembus Rp113,12 triliun. Foto: Ilustrasi/Dok
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) mencatatkan kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terjaga. Hal itu salah satunya tercermin dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 4,04%.

OJK mencatat, per November 2021, DPK perbankan di Sulsel tembus Rp113,12 triliun. Rinciannya, terdiri dari giro senilai Rp17,70 triliun, tabungan senilai Rp66,30 triliun, dan deposito senilai Rp29,12 triliun.



Baca juga:Industri Perbankan Nasional Baik-baik Saja, Tapi Awas Ada Penyakit Dalam

Kepala OJK Regional VI Sulampua, Nurdin Subandi menjelaskan, secara year on year (yoy), penghimpunan giro dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 2,03% dan 8,07%, sedangkan deposito terkoreksi sebesar -3,03%.

"Hal tersebut mengindikasikan masyarakat dan korporasi mulai memindahkan dananya ke rekening transaksional seperti giro dan tabungan untuk bertransaksi sejalan dengan pelonggaran mobilitas dan perbaikan perekonomian," ungkap Subandi, Sabtu (1/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!