Sektor Keuangan Terjaga, DPK Perbankan di Sulsel Tembus Rp113,12 Triliun

Senin, 03 Januari 2022 - 16:09 WIB
DPK Perbankan di Sulsel tembus Rp113,12 triliun. Foto: Ilustrasi/Dok
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) mencatatkan kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terjaga. Hal itu salah satunya tercermin dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 4,04%.

OJK mencatat, per November 2021, DPK perbankan di Sulsel tembus Rp113,12 triliun. Rinciannya, terdiri dari giro senilai Rp17,70 triliun, tabungan senilai Rp66,30 triliun, dan deposito senilai Rp29,12 triliun.

Baca Juga: OJK


"Hal tersebut mengindikasikan masyarakat dan korporasi mulai memindahkan dananya ke rekening transaksional seperti giro dan tabungan untuk bertransaksi sejalan dengan pelonggaran mobilitas dan perbaikan perekonomian," ungkap Subandi, Sabtu (1/1/2022).

Lebih lanjut, dia menguraikan, di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko perbankan pada November 2021 juga terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,72%, jauh di bawah threshold sebesar 5%.

Baca Juga: perbankan
Dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) , OJK memonitor Penempatan Uang Negara (PUN) pada Perbankan yang disalurkan dalam bentuk kredit PEN, dalam hal ini disalurkan oleh Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA) di Sulsel.

"Adapun Total debitur program PEN sampai dengan posisi November 2021 sebanyak 850.856 debitur dengan total realisasi kredit sebesar Rp35,61 triliun," ungkap Subandi.

Baca Juga: OJK
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More