Lima Jurus Memberangus Truk Obesitas
Kamis, 06 Januari 2022 - 07:24 WIB
Pemerintah diminta kesiapannya mengantasipasi dampak penghapusan truk ODOL. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL (over dimension over load) pemerintah harus siap mengatasi dampak yang ditimbulkannya, termasuk harus mempersiapkan informasi risiko mengenai dampak tersebut. Jika itu sudah dilakukan, bisa dipastikan pelaksanaan Zero ODOL akan bisa diimplementasikan tanpa adanya penolakan, baik dari industri maupun masyarakat yang terkena dampak.
Baca juga: Terima Banyak Aduan, YLKI Minta Truk ODOL Segera Ditertibkan
Pandangan itu disampaikan pakar transportasi sekaligus dosen Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, menanggapi banyaknya penolakan yang terjadi terhadap penerapan kebijakan Zero ODOL pada awal 2023 mendatang, baik dari industri maupun masyarakat.
“Jadi, masalah Zero ODOL bukan hanya terkait penegakan hukumnya saja, tapi juga dampaknya ke sektor lain dan masyarakat,” katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).
Karena, kata Suripno, sesuai Pasal 6 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah harus menetapkan sasaran yang jelas, termasuk sasaran Zero ODOL.
“Zero ODOL sasarannya apa, itu harus jelas,” katanya.
Baca juga: Terima Banyak Aduan, YLKI Minta Truk ODOL Segera Ditertibkan
Pandangan itu disampaikan pakar transportasi sekaligus dosen Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, menanggapi banyaknya penolakan yang terjadi terhadap penerapan kebijakan Zero ODOL pada awal 2023 mendatang, baik dari industri maupun masyarakat.
“Jadi, masalah Zero ODOL bukan hanya terkait penegakan hukumnya saja, tapi juga dampaknya ke sektor lain dan masyarakat,” katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).
Karena, kata Suripno, sesuai Pasal 6 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah harus menetapkan sasaran yang jelas, termasuk sasaran Zero ODOL.
“Zero ODOL sasarannya apa, itu harus jelas,” katanya.
Lihat Juga :