Garuda Usulkan Opsi kepada Pemegang Sukuk hingga USD500 Juta
Minggu, 09 Januari 2022 - 19:45 WIB
Masih dalam rangka PKPU, Garuda Indonesia usulkan opsi kepada pemegang sukuk. Foto/Dok
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah mengusulkan masa perpanjangan jatuh tempo dengan mengusulkan sejumlah opsi kepada para pemegang sukuk senilai USD500 juta. Usulan itu masih dalam rangka penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU) .
Baca juga: Serikat Pekerja Garuda Teriak: Kami Terus Berjuang Agar Perusahaan Tidak Pailit!
“Untuk penawaran masih dalam tahapan diskusi, termasuk opsi mengenai restrukturisasi pembayaran sukuk yang tentunya akan diselaraskan dengan mekanisme PKPU,” kata Dirut Garuda Irfan Setiaputra saat dihubungi MNC PORTAL, Minggu (9/1/2022).
Sama halnya dengan penawaran terhadap lessor, terhadap utang sukuk, Garuda juga turut menyampaikan opsi 19% recovery rate yang disertai dengan penawaran perpanjangan waktu pembayaran (tenor jatuh tempo).
Baca juga: Serikat Pekerja Garuda Teriak: Kami Terus Berjuang Agar Perusahaan Tidak Pailit!
“Untuk penawaran masih dalam tahapan diskusi, termasuk opsi mengenai restrukturisasi pembayaran sukuk yang tentunya akan diselaraskan dengan mekanisme PKPU,” kata Dirut Garuda Irfan Setiaputra saat dihubungi MNC PORTAL, Minggu (9/1/2022).
Sama halnya dengan penawaran terhadap lessor, terhadap utang sukuk, Garuda juga turut menyampaikan opsi 19% recovery rate yang disertai dengan penawaran perpanjangan waktu pembayaran (tenor jatuh tempo).
Lihat Juga :