PLN Wajib Beli Batu Bara Sesuai Harga Pasar, Tarif Listrik Makin Mahal?

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:58 WIB
Ilustrasi tarif listrik PLN. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim perubahan skema pengadaan batu bara melalui harga pasar tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik. Menurutnya pasokan batu bara ke PLN akan berubah dari Domestik Market Obligation (DMO) menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

"Ndak ada masalah (kenaikan listrik) malah lebih bagus lebih efisien terbuka dan kita audit," kata Menko Luhut saat ditemui MNC Portal Indonesia, di kantornya, Senin (10/1/2022).

Dia mengatakan melalui mekanisme harga pasar selisih harga dari harga patokan DMO batu baru USD70 per ton akan dimasukan ke Badan Layanan Umum (BLU). Sebelum dibentuk BLU, pemerintah akan melakukan evaluasi dan menyesuaikan sejumlah regulasi dengan skema baru yang telah ditetapkan.



"Kita mulai audit BPKP mengenai banyak yang tidak match semua mau kita bersihin. Kami perintahkan akan tuntaskan," kata dia.

Dia menjelaskan, melalui skema tersebut artinya PLN nantinya akan membeli batu bara untuk pasokan pembangkit listrik tenaga uap sesuai dengan harga pasar. Selisih tersebut akan ditup melalui iuran dari pengusaha batu bara yang masuk BLU.



"Jadi nanti akan ada (dibentuk) BLU, BLU Akan bayar ke PLN, jadi ada selisih harga basis USD70, nanti akan dilihat berapa selisihnya yang masuk ke BLU," jelasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More