Erick Thohir: Sudah Saatnya Oknum di Tubuh BUMN Harus Dibersihkan

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:05 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan, sudah saatnya oknum-oknum pelaku korupsi di tubuh perusahaan pelat merah harus dibersihkan, usai melaporkan dugaan kasus korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung. Foto/SINDO Photo
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan, sudah saatnya oknum-oknum pelaku korupsi di tubuh perusahaan pelat merah harus dibersihkan. Lantaran itu pada hari ini Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia kepada Kejaksaan Agung ( Kejagung ).

Menteri Erick juga memastikan langkah 'bersih-bersih' perusahaan pelat merah dari tindak pidana korupsi bakal terus dilakukan, demi menyehatkan keuangan perseroan. Dirinya menegaskan, oknum-oknum yang diduga melakukan korupsi akan ditindak tegas.

"Dan saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum (korupsi) yang ada di BUMN memang harus dibersihkan dan inilah memang tujuan utama, kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa (11/1/2022).





Kementerian BUMN pun sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick Thohir memastikan, langkah hukum yang ditempuh bagi BUMN didasarkan pada data-data yang sudah diaudit oleh BPKP dan institusi hukum terkait.

"Dan ini ada data-data yang juga melibatkan dari institusi lain dari BPKP karena ini bagian dari audit pemerintah," ungkapnya.



Tak hanya itu, Kementerian BUMN terus melakukan sinkronisasi data agar bisa mengidentifikasi dan memproses kasus hukum lain di BUMN. "Kita sinkronisasi data dan ini kita harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda Indonesia, ini banyak juga hal-hal lain yang kita akan dorong ke kejaksaan yang akan kita dorong untuk kasus-kasus di BUMN," ungkap dia.

Erick Thohir sendiri baru saja membawa data-data ke Kejaksaan Agung perihal tindak pidana korupsi pengadaan pesawat milik PT Garuda Indonesia Tbk,. Dari laporan tersebut, ada indikasi korupsi yang melibatkan manajemen emiten penerbangan pelat merah sebelumnya.

"Kalau itu masih dugaan, lebih baik nanti dari pihak Kejaksaan yang menyampaikan setelah tentu angka-angkanya terkonfirmasi," ucap Erick Thohir.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More